MUSIK ONE STOP


MusicPlaylistView Profile
Create a playlist at MixPod.com

EKONOMI KOPERASI

Diposting oleh Fitriana Setya

SHU (Sisa hasil usaha)

Ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost [TC]) dalam satu tahun buku (Arifin Sitio dan Halomoan Tambah, 2001 : 87).
Dari aspek legalistik, pengertian SHU menurut Undang-Undang No. 25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut :
1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
Dengan mengacu pada pengertian di atas, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
Menurut Kusnadi dan Hendar (1999) menyatakan bahwa :
”Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku (Januari s/d Desember) dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Pada hakekatnya sisa hasil usaha koperasi sama dengan laba untuk perusahaan lain”.
Sisa Hasil Usaha (SHU) harus dirinci menjadi SHU yang diperoleh dari transaksi dengan para anggota dan SHU yang dari bukan anggota. Yang diperoleh dari anggota dikembalikan kepada masing-masing anggota sedangkan yang diperoleh dari pihak luar tidak boleh dibagikan kepada anggota.
Pembagian SHU dibicarakan atau diputuskan dalam rapat anggota kemudian ditetapkan dalam anggaran dasar koperasi. Sebelum dibagikan kepada anggota sesuai dengan hak anggota tersebut, SHU bersumber dari :
1. Dari usaha atau bisnis yang diselenggarakan dengan anggota.
2. Dari usaha atau bisnis yang diselenggarakan dengan bukan anggota.
Dari kedua sumber tersebut, maka SHU yang dibagikan kepada anggota hanyalah SHU yang memang berasal dari usaha atau bisnis dengan anggota koperasi. Sedangkan SHU yang bersumber dari usaha yang bukan berasal dari anggota (non anggota koperasi) dimasukkan ke dalam cadangan untuk modal koperasi atau untuk keperluan lainnya.
Acuan dasar untuk membagi SHU adalah prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa pembagian koperasi dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. Untuk koperasi Indonesia, dasar hukumnya adalah Pasal 5, ayat 1; UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian yang dalam penjelasannya mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Dengan demikian, SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari dua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu:
1) SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekaligus mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.
2) SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan. Secara umum SHU koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga koperasi sebagai berikut:

a. Cadangan koperasi,
b. Jasa anggota,
c. Dana pengurus,
d. Dana karyawan,
e. Dana pendidikan
f. Dana sosial
g. Dana untuk pembangunan lingkungan.
Menurut Hiro Tugiman (1999) bahwa pembagian SHU bila diikhtisarkan sebagai berikut :

SHU- Anggota
a. Anggota.
b. Cadangan koperasi.
c. Dana pengurus.
d. Dana pegawai/karyawan.
e. Dana pendidikan koperasi.
f. Dana pembangunan daerah kerja.
g. Dana sosial.

SHU-Non Anggota

a. ...........................
b. Cadangan koperasi.
c. Dana pengurus.
d. Dana pegawai/karyawan.
e. Dana pendidikan koperasi.
f. Dana pembangunan daerah kerja.
g. Dana sosial.

Berdasarkan pembagian SHU yang dikemukakan di atas, maka pembagian SHU hanya dibagikan kepada anggota dan tidak dibagikan untuk non anggota.
Ada 2 (dua) macam jasa yang merupakan hak anggota dalam SHU yaitu sebagai berikut :
1. Jasa usaha yang terdiri dari penjualan dan pembelian sesuai dengan jenis usaha koperasinya.
a. Perhitungan jasa penjualan
Pembagian jasa penjualan kepada masing-masing anggota didasarkan atas perbandingan penjualan yang dilakukan.
Rumus :

b. Perhitungan jasa pembelian
Pembagian jasa pembelian kepada masing-masing anggota tidak berbeda dengan pembagian jasa penjualan.
Rumus :

2. Jasa Simpanan (modal)
Pembagian jasa modal kepada anggota yang didasarkan oleh besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib masing-masing anggota. Kecuali bunga simpanan sukarela, jangka waktu dan tingkat bunga. Perhitungan pembagian jasa simpanan wajib dan simpanan pokok kepada masing-masing anggota didasarkan atas perbandingan simpanan yang dilakukan.

Perhitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut :
1. SHU total koperasi pada satu tahun buku
2. Bagian (presentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh angota
4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Omzet atau volume usaha per anggota
7. Bagian (presentase) SHU untuk simpanan anggota
8. Bagian (presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.



Rumus Pembagian SHU
MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1
• Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :
SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA
Dengan keterangan sebagai berikut :
SHU : sisa hasil usaha
JUA : jasa usaha anggota
JMA : jasa modal sendiri
Tms : total modal sendiri
Va : volume anggota
Vak : volume usaha total kepuasan
Sa : jumlah simpanan anggota







POLA MANAJEMEN KOPERASI

POLA MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :

a. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.

Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.

b. Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
1. Pembagian kerja,
2. Departementasi,
3. Bagan organisasi,
4. Rantai perintah dan kesatuan perintah,
5. Tingkat hierarki manajemen, dan
6. Saluran komunikasi dan sebagainya.

Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.

c. Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.

Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
• Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
• Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
• Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
• Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
• Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.

d. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
• Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
• Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
• Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.

Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:

1. Pola Dagang.
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.

2. Pola Vendor.
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.

3. Pola Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.

4. Pola Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.

Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.

Ekonomi Koperasi

Diposting oleh Fitriana Setya

JENIS- JENIS KOPERASI

JENIS- JENIS KOPERASI
Menurut undang-undang No.25 Tahun 1992 dikelompokan menjadi 5 macam, yaitu sebagai berikut :
a. koperai simpan pinjam / koperasi kredit yaitu koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam yang prinsipnya memiliki kepetingan ekonomi yang sama, misalnya koperasi simpan pinjam dengan anggota petani, nelayan, atu karyawan.
b. Koperasi konsumen yaitu koperasi yang menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga layak dengan berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota dan bukan anggota.
c. Koperasi produsen yaitu koperasi yang anggotanya orang-orang yang mampu menghasilkan barang-barang dagang. Seperti koperasi pemasaran elektronik
d. Koperasi jasa yaitu koperasi yang didirikan untuk memberikan pelayananatau jasa kepada para anggotanya, seperti koperasi jasa angkutan barang dan orang.

Permodalan Koperasi

1. Modal sendiri adalah modal yang menanggung resiko atau disebut equity yang berasal dari simpanan-simpanan berikut :
a. simpanan pokok yaitu sejumlah uang yang banyaknya dengan yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yg bersangkutan masih menjadi anggota.
b. Simpanan wajib yaitu jumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c. Dana cadangan yaitu sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk menutup modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
2. Modal pinjaman adalah modal yang berasal dari para anggota sendiri atau dari koperasi lain atau dari lembaga-lembaga kuangan atau bank. Selain hal tersebut maka dapat diperoleh modal dengan cara penerbitan obligasi dan surat utang lainnya sesuai perundangan yang berlaku.
3. Modal penyertaan yaitu modal yang bersumber dari pemerintah atau dari masyarakat dalam bentuk investasi. Dalam hubungan ini diatur bahwa para pemilik modal penyertaan tidak mempunyai kekuasaan dalam rapat anggota dan dalam menentukan kebijakan koperasi secara keseluruhan, tetapi pemilik modal tersebut dapat dilakukan dalam pengelolaan dan pengawasan usaha investasi sesuai perjanjian.

Peran Koprasi

a. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
b. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
c. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

Sejarah Koperasi

Diposting oleh Fitriana Setya

1. SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi).Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.

Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947 pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

2. PENGERTIAN DAN PERINSIP DASAR KOPERASI
Koperasi adalah suatu organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial beranggotakan orang-orang atau badan-badan hokum yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan.
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi]], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

3. TUJUAN KOPERASI
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkeonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

4. FUNGSI KOPERASI
Fungsi koperasi di Indonesia adalah :
1. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2. Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
3. Sebagai salahsatu urat nadi perekonomian Indonesia.
4. Alat pemina insane masyarakat untuk memperkokoh kedudukan bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.

REPORTED SPEECH

Diposting oleh Fitriana Setya

4.REPORTED SPEECH
Devinisi
- Dalam Indirect Speech/Reported Speech terdapatperubahab kata kerjaatau tenses padakalimat yang di ucapkansipembicara.
- Dalam Direct Speech antara Reporting Verb dan Reported Words biasanyaditandaidendan (tandabaca) koma
- Tandakutip(Quotation Mark) tidakdipakaidalam Indirect Speech
Pengertian Reported Speech
Reported Speech adalahkalimat yangmelaporkansesuatusebagaiulangandaripernyataanseseorang.
Hal yang sangatumumtentanginiadalahkaitanantara Direct Speech dan Indirect Speech.
- Direct Speech (KalimatLangsung) adalahkalimat yang diucapkanlangsungolehsipembicara.
- Indirect Speech (KalimatTakLangsung) adalahkalimat yang mengatakanmelaporkankembaliucapanseseorangtanpamengubahmaksudapa yang dikatakansipembicara.
- Indirect Speech bisajugadisebut Reported Speech (Kalimat yang dilaporkan).
. Example:
Direct Speech
- Arum said “Anna has bought a new car”.
- Anti said “my parents are very well”
- Desi said “I’m going to give up smoking”
- Niken said “I can’t come to the party on Friday”
- Ningrum said “I want to gp on holiday but I don’t know where to gp”

Indirect Speech
- Arum said that anna had bought a new car
- Anti said that her parents were very well
- Desi said that she was going to give up smoking
- Niken said that she couldn’t come to the party on Friday
- Ningrum said the she wanted to go on holiday but she didn’t know where to go
Di dalam Reported Speech/Indirect Speech, terdapatperubahan-perubahankedalambentuklampau (the past)
Misalnya:
Am/ is menjadi was
Are menjadi was/were
Have/has menjadi had
Have to menjadi had to
Has to menjadi had to
Shall menjadi should
Will menjadi would
Can menjadi could
May menjadi might
Walk menjadi walked
Wear menjadi wore
Perubahan Tenses Dalam Reported Speech
Tenses dalam Reported Speech akanmengalamiperubahansebagaiberikut:
- Simple present menjadi simple past
- Present continues menjadi past continues
- Present perfect menjadi past perfect
- Simple past menjadi past perfect
- Simple future menjadi past future
- Past future menjadi past future perfect
Perludiperhatikanbahwa kata-kata berikutinibisaberubah:
This menjadi that
Here menjadi there
Now menjadi then
Ago menjadi before
Yesterday menjadi the day before
Tomorrow menjadi the following day
Next week menjadi the following week

Reported Speech yang tidakperlumengubah Tenses
- Inidapatterjadijika kata kerjapadaindukkalimatdinyatakandalamwaktusekarangatauwaktu (telah) lampau yang dianggapmasihrelevan.
- Dalam Reported Speech adakalanyatidakperlumengubah Tenses jikakitamelaporkanhal yang di anggap factual (nyata).
- Dalam Simple Past seringdijumpaitidakterdapatperubahan Tenses dalam Reported Speech.
- Kalimatlaporandalambentuk Present Perfect, atau Future Tense bisadiucapkantanpamengubah Tenses jikapernyataantidakdianggap using.
Direct Speech dan Indirect Speech dalamkalimatpernyataan (Statement)
- Indirect Speech/Reported Speech dalamkalimatpernyataan (statement)lebihbanyakmenggunakan kata SAY atau SAID
Direct Speech dan Indirect Speech dalamkalimatPerintah (Commands)
- Indirect speech darikalimatperintah (commands) seringmenggunakan kata TOLD atau ORDERED
- KalimatPerintahbentuknegatifdalam Reported Speech menggunakan NOT dan TO INFINITIVE
Direct Speech dan Indirect Speech dalamkalimatPermohonan (Requests)
- Indirect Speech dankalimatPermohonaninimenggunakan kata ASKED
Direct Speech dan Indirect Speech dalamkalimat Tanya (Questions)
- Indirect Speech darikalimat Tanya inimenggunakan kata ASKED
- Apabilakalimat Tanya memerlukanjawaban YES atau NO makadalam Reported Speech harusdisertakan IF atau WHETHER (artinya:apakah)
Direct Speech dan Indirect Speech dalamkalimatSeru (Exclamations)
Kalimatserumenggunakan HOW atau WHAT yang artinya ALANGKAH, untukmengungkapkanperasaankagum,heran,terkejup,dsb.
- Indirect Speech dalamkalimatseruseringmenggunakan kata SAID
Referensi:Supono.idi.english grammer.jakarta,2008

5. Direct and indirect speech
Direct Speech ataudisebutkutipanlangsungataukalimatlangsungadalahjikakitamengutipataumenirukansecarapersisapa yang dikatakanseseorangtanpamengubahsusunandan kata-katanyasedikitpun.
Direct Speech padaumumnyaterdiriatas 2(dua) bagian,yaitu:
1. Reporting Verb (kata kerja yang melaporkan)
2. Reported Words (kata-kata yang dilaporkan)
Contoh:
Reporting Verb : He says (diaberkata)
Reported words : “ I go to the office everyday”
Catatan :
- Reported words-nyaditulisdiantaratandakutip (Quotation Marks)
- Reporting VerbsamadenganReporting sentence,Reported wordssamadenganReported Speech,Reportedsentence
Indirect speech adalahkalimattaklangsungyaitukalimatyang dikatakanoleh orang lain (mungkinditempatdanwaktu yang berbeda) berdasarkanapa yang dikatakanolehpenuturpertama.’indirect speech’ disebutjuga reported speech atau quoted apeech.

Contoh:
Direct speech Indirect speech
He said,’I work hard He said (that) he worked hard
He said,’I will work hard He said (that) he would work hard
He said,’I worked hard He said (that) he had worked hard

1. Dalam indirect speech, “the past continuous tense” yang digunakandengan when clause tidakmengalamiperubahan
2. Dalam British English, penulisantandakutipmenggunakantandakutipsatu( ‘ ‘ ), sedangkandalam American English, penulisannyamenggunakantandakutipdua ( “ “ ).
3. Untuksuatupernyataan yang benarsecarauniversal,kitadapatmenggunakan the simple present tense didalam noun clause.contoh: he said that the sun rises in the east.

Perhatikanperubahan kata keteranganwaktudan kata kerja di dalam indirect speech.
He asked, ‘ Did you stay here? ‘ He asked whether (or not) I had stayed there.
He said, ‘ I was sick two days ago.’ He said (that) he had been sick two days before/earlier.
He said, ‘ I will work tomorrow.’ He said (that) he would work the following / next day.
He said, ‘ I arrived yesterday.‘ He said (that) he had arrived the day before / the previous day.
He said, ‘ I was there last week.’ He said (that) he had been there the week before.
He said, ‘ I am leaving today.’ He said (that) he was leaving that day.
He said, ‘ drivemyself.’ He said (that) he drove himself.
He said, ‘ I was early this morning.’ He said (that) he had been early that morning.
He said, ‘ I am eating now.’ He said (that) he was eating then.
He said, ‘ he will come.’ He said (that) he would go.

(a) Perhatikantatacarapenulisantandabaca. Tandabacatitik (.) harusada di dalamtandabacapetik. Setelah kata He said, gunakantandakoma (,) jikabukandiakhirkalimat.
(b) Jikakalimatlangsungada di depankalimat (memulaikalimat), makakalimatlangsung di dalamtandabacapetik( ‘ ‘ ) di akhiridengantandabacakoma (,) danberada di dalamtandapetik.contoh: ‘I came two days ago,’ he said.


Referensi :Lou.robby.english tenses and how to use them the first step to wardsspeking English.jakarta,2005

COMMAND AND REQUEST

Diposting oleh Fitriana Setya

3. COMMAND AND REQUEST
A. Command
A command is an imperative sentence that is used to make an order. A bare infinitive is used to make an order. We put don’t before a bare infinitive to make a prohibition.
- Come here!
- Sit down!
- Pay the right amount!
- Send us your brochure!
- Be quiet
B. Request
A request is an order that is made to sound more polite by puttingthe word pleaseinfrount of or at the end of a command form.
- Please stay here! / Stay here, please!
- Please love me! / Love me, please!
- Please sit down! / Sit down, please!
- Please don’t go! / Don’t go, please!
- Please don’t stay here! / Don’t stay here, please!
C. Polite Request
A polite request is a request that uses certain expressions:
- Will you . . ., please? / Will you please . . . ?
Won’t you . . .,please? / Won’t you please . . .?
- Could you . . ., please? / Could you please . . .?
Can you . . ., please? / Can you please . . .?
- Would you . . ., please? / Would you please . . .?
Wouldn’t you . . .,please? / Wouldn’t you please . . .?

The above expressions use bare infinitives. On the other hand, Polite request with the expression Would you mind . . . please? Should use a gerund (verb-ing/being)
- Would you like to go, please?
- Would you mind being patient, please?
- Will you go, please?
- Can you be patient, please?
- Could you go, please?

Definisi :Comand and request kalimatpermintaanataupermohonandengan kata ganti orang kedua.
Referensi :Widya.yrama.comunicative and interactive English.bandung,2005.

ADVERBIAL CLAUSE

Diposting oleh Fitriana Setya

ADVERBIAL CLAUSE
An adverbial clause is a ependent clause used as an adverb,it therefore can modify a verb ,an adjective , a verbal,anotheradverb,or a sentence.
Subordinating words in adverbial clause
A subordinate conjuction introduces the adverbial clause and connects it with a word in the main clause.The following are frequently used subordinate conjunctions:
After Even if Since Until
although Even though So that Whatever
As For fear that So…….that When
As if if Such……. That Whenever
As/so long as In order that Supposing Where
As soon as No matter if Than Wherever
Because On condination that Though Whether
before Provided (that) unless while


The following are examples of adverbial clauses arranged according to the meaning of the subordinate conjunction.
1. Time :when,whenever,while,since,after,before,until,as.
2. Place : where, wherever.
3. Manner :as,as if.
4. Comparison :as,than.
5. Reason,cause,purpose: as,because,sothat,in order that,for fear that,since.
6. Result : so . . . that,such . . .that/ . . . such that.
7. Condition :if,whether,unless,provided,on condition that,as/so long as,supposing.
8. Contrast,concession: although,though,eventhough,no matter if,while,evenif,wherever, whenever,whatever,as much as,whereas.
Examples:
1. Time : He read law books whenever he had the chance
2. Place : we will meet wherever the committee decides.
3. Manner : he acted as if he owned the place
4. Comparison : however, I swim better than she does
5. Result : the book was so interesting that I read it in one evening
6. Condition : He will sign the contract whether it is satisfactory or not
Referensi :E.wishon.george and Julia m.burks.lets write English.new york,2006.
2.ADVERBIAL CLAUSE
Definisinya
Bagiandarikedua kata yang mengalamiperubahandalam kata benda
Adverbial Clause adalah kata yang digunakanuntukmenerangkan kata kerja,katasifat,atau kata tabahan yang lain.
Berdasarkanpenggunaannya di dalamkalimat,Adverbdapatdikelompokanmenjadi 3 golongan,yaitu:
A. Simple adverb
Simple adverb dapatdibagilagimenjadibeberapajenis,diantaranya:
1. Adverb of quality (Kata keterangankualitas)
Adverb of quality inipadaumumnyadigunakanuntukmenerangkankeadaan.
2. Adverb of time (Kata keteranganwaktu)
Adverb of time digunakanuntukmenerangkanwaktuterjadisesuatuperbuatanataukejadian yang diterangkandalamkalimat.
3. Adverb of place (kata keterangantempat)
Adverb of place digunakanuntukmenerangkantempatterjadinyasuatuperbuatanatauperitiwa yang diterangkandalamkalimat.
4. Adverb of degree (kata keterangan Tingkat)
Adverb of degree adalahktaketerangan yang digunakanuntukmenerangkantarafatautingkatan.
5. Adverb of belief and disbelief (kata keteranganmenegaskandanmenyangkal)
Adverb of belief and disbelief inidigunakanuntukmenegaskandanmenyangkal.
B. Relative Adverb (kata peneranganpenghubung)
Relative adverb padaumunyadigunakanuntukmenghubungkanduakalimatmenjadisatukalimat.
C. Interrogative Adverb (kata keteranganpenanya)
Interrogative adverb padaumunyadigunakanuntukmengajukanpertanyaan.
Contoh:
1. Time: He worked as a lawyer after he finished his education.
2. Place: We will meet wherever the committee decides.
3. Quality: send my letter fast
4. Degree: Your ca is rather expensive
5. Belief and Disbelief: Possibly they are in their classroom.
Referensi :Hariyantodony.complete English grammar.jakarta,2004

DEGREES OF COMPARISON

Diposting oleh Fitriana Setya

DEGREES OF COMPARISON
Adalah tingkat perbandingan yang fungsinya adalah membandingkan seseorang benda dengan sifat yang dimilikinya.Tingkat perbandingan ada 3, yaitu:
1. Positive degree (tingkat biasa)
2. Comparative degree (tingkat lebih)
3. Superlative degree (tingkat paling)
Bentuk Comparative degree dibuat dengan menambahkan akhiran –er atau –r atau more- pada bentuk Positive degree. Sedang bentuk Superlative dibuat dengan menambahkan akhiran –est atau –st atau most- pada bentuk Positive degree.
Disamping ketentuan di atas,juga terdapat ketentuan dibawah ini:
1. Adjectives yang terdiri dari satu suku kata ditambah dengan akhiran –er dan –est seperti :
Positive Comparative Superlative Arti
Long Longer Longest Panjang
2. Adjectives yang terdiri dari satu suku kata yang berakhiran dengan satu huruf mati dan didahului sebuah huruf hidup ditambah –er dan –est, dan huruf mati terakhir digandakan penulisannya, seperti :
Positive Comparative Superlative Arti
Sad Sadder Saddest Sedih
3. Adjectives yang berakhirandengan huruf –y dan didahului satu atau dua huruf mati, ditambah –er dan –est dan huruf –y diganti dengan huruf –I seperti :
Positive Comparative Superlative Arti
Dry Drier Driest Kering
4. Adjectives yang berakhirandengan huruf –y dan didahului huruf hidup maka –y tidak diubah tetapi langsung ditambah dengan –er dan –est, seperti :
Positive Comparative Superlative Arti
Lay Layer Layest Awan
5. Adjectives yang terdiri dari dua suku kata yang berakhiran dengan –er atau –ow ditambah dengan –er dan –est, seperti :
Positive Comparative Superlative Arti
Clever Cleverer Cleverest Pandai
6. Adjectives yang terdiri dari dua suku kata yang berakhiran dengan –e hanya ditambah dengan –r dan –st,seperti :
Positive Comparative Superlative Arti
Fine Finer Finest Bagus
7. Adjectives yang terdiri dari dua suku kata tetapi tekanan suaranya jatuh pada suku pertama,ditambah dengan more- dan most- , seperti :
Positive Comparative Superlative Arti
Famous More Famous Most Famous Terkenal, Tenar
8. Semua Adjective yang terdiri dari tiga suku kata atau lebih ditambah dengan more- dan most- . seperti :
Positive Comparative Superlative Arti
Deligent More Deligent Most Deligent Rajin, Tekun
A. IRREGULAR DEGRESS OF COMPARISON
Selain beberapa Adjective di atas yang dapat dirubah menjadi bentuk Comperative atau Superlative sesuai aturan dalam The Degrees of Comparison,tetapi ada juga beberapa Adjective yang bentuk Comparative atau Superlative tidak mengikuti peraturan dalam The Degrees of Comparison, dan hal ini merupakan perkecualian.
Dan bentuk-bentuk tersebut adalah :
Positive Comparative Superlative Arti
Good Better Best Baik
A Little Less Least Sedikit
B. THE USE OF THE DEGREES OF COMPARISON
1. Positive Degree (Tingkat Biasa)
Bentuk ini digunakan untuk :
a. Menyatakan sesuatu dalam keadaan apa adanya.
b. Menyatakan bahwa sesuatu itu mempunyai sifat sama dengan yang lain.
Positive Degree memakai rumus :
AS + POSITIVE + AS
2. Comparative Degree (Tingkat Lebih)
Bentuk ini digunakan untuk menyatakan bahwa sesuatu itu mempunyai sifat lebih . . . daripada yang lain.
Comparative Degree menggunakan rumus :
COMPARATIVE + THAN
3. Superlative Degree (Tingkat Paling)
Bentuk Superlative Degree digunakan untuk menyatakan bahwa sesuatu itu mempunyai sifat paling . . . atau ter . . . dibandingkan dengan yang lainnya.
Superlative Degree menggunakan rumus :
THE + SUPERLATIVE + OF

Contoh :
1. Arum is as beautiful as Ningrum
2. Kuta Beach is more famous than Miami Beach
3. The city of New York is bigger than that of Beijing
4. The biggest company in our country is PT.Unilever,Tbk
5. The most expensive city in the world is london
Referensi : supono.idi.english grammer.jakarta,2008

DEGREES OF COMPARISON
Degree of comparison is used to compare two persons, place or things.
1. Positive Form
Positive Form is used to compare two persons,places or things that are the same.
Positive form memakai rumus :
AS + POSITIVE + AS
2. Comparetive Form
Comparative Form is used to compare two things or persons that are different.
Comparative Degree menggunakan rumus :
COMPARATIVE + THAN
3. Superlative Form
Superlative Form is used to compare three or more things or persons.
Superlative Degree menggunakan rumus :
THE + SUPERLATIVE + OF


Perubahan Bentuk Comparisons
Dari Positive - Comparative – Superlative
RULES
(ATURAN) POSITIVE COMPARATIVE SUPERLATIVE
Tambahkan –er pada Adjectives dengan SATU suku kata Old
Big
Long
Older
Bigger
Longer
Hotter
Smaller
Taller The oldest
The biggest
The longest
The hottest
The smallest
The tallest
Ubahlah –y menjadi I dan tambahkan –er pada Adjective yang berakhiran dengan –y Pretty
Easy
Noisy
Prettier
Easier
Noisier
Busier
Happier
The prettiest
The easiest
The noisiest
The busiest
The happiest
Gunakan more + Adjectives yang memiliki DUA atau TIGA suku kata Important
Expensive
More important
More expensive
More practical
More economical
More wonderful
More delicious The most important
The most expensive
The most practical
The most economical
The most wonderful
The most delicious
BENTUK
TIDAK
TERATUR Good
Bad
Far Better
Worse
Farther/further
than The best
The worst
The farthest/furthest

Example
1. This company is not as old as that one
2. This is the best product that we have made
3. She is more qualified than he is
4. Our company obtained the highest profit
5. I think health is the most important thing in my life
Referensi : Lou.robby.english tenses and how to use them the first step to wardsspeking English.jakarta,2005

Countable and uncountable noun

Diposting oleh Fitriana Setya

COUNTABLE AND UNCOUNTABLE NOUN

A. Countable Noun adalah kata benda yang dapat dihitung dengan angka jumlahnya.
Contoh: eraser, car, house, boy, cow, shoe dan lain-lain.
Ada beberapa cirri-ciri dan sifat-sifat Countable Noun yang perlu diketahui ,yaitu :
1. Dapat diubah dari bentuk singular menjadi plural.
2. Dapat dirangkaikan dengan Article “the” , baik dalam bentuk plural maupun dalam bentuk singular.
3. Dapat dirangkaikan dengan Article “a” atau “an”.
4. Dapat dirangkaikan dengan kata all of , none, of, both, atau a few (of) , dalam bentuk jamak
5. Dapat dirangkaikan dengan kata many, a lot of, a great many , atau several dalam bentuk jamak.
6. Dapat dirangkaikan dengan kata some atau any , dalam bentuk jamak.
7. Jika dalam bentuk tunggal , harus menggunakan kata kerja (verb) tunggal , yaitu dengan penambahan s/es untuk kata kerja biasa dan tobe atau was untuk verb tobe.
8. Jika dalam bentuk jamak, harus memakai kata kerja jamak, yaitu tanpa penambahan s/es untuk kata kerja biasa dan tobe are atau were untuk kata kerja tobe.
Example:
1. Our teacher are writing on the blackboard
2. A tiger is a wild animal
3. My father goes to the office
4. We need some spoons for dinner
5. I don’t have any spoons for dinner

B. Uncountable Noun
Uncountable Noun adalah kata benda yang tidak dapat dihitung dengan angka jumlahnya.
Contoh: sand, ink, tea, beer, money, paper, butter, coffee, rain, water, sugar, air.
Ada beberapa cirri-ciri dan sifat-sifat Uncountable Noun yang perlu diketahui ,yaitu :
1. Tidak mempunyai bentuk plural, selalu dalam bentuk singular.
2. Tidak dapat diikuti dengan Article “a” atan “an”.
3. Dapat dirangkaikan dengan Article “the” , dalam bentuk tunggal.
4. Dapat diikuti kata some atau any , yang memiliki arti sedikit.
5. Dapat dirangkaikan dengan kata all of ,none of atau a little (of)
6. Dapat dirangkaikan dengan kata much, a lot of, a great deal of, atau plenty of , yang memiliki arti banyak.
7. Selalu memakai kata kerja tunggal, yaitu dengan penambahan s/es untuk kata kerja biasa dan tobe is atau was untuk kata kerja tobe.
8. Uncountable Noun dapat dijadikan Countable Noun dengan menambahkan Quanifier (kata yang menyatakan kuantitas atau ukurannya).

Example :
1. We eat rice with a spoon
2. Water is very important for us
3. I wants some coffee
4. Do you have any sugar?
5. The water makes me satisfy

Referensi : Hariyantodony.complete English grammar.jakarta.2004
COUNTABLE AND UNCOUNTABLE NOUN
Apabila ditinjau dari banyaknya, maka noun (kata benda) dapat diklasifikasikan menjadi 2 kelompok , yaitu :
1. Countable Noun (kata benda dapat dihitung)
Countable Noun (kata benda dapat dihitung) adalah kata benda yang dapat dihitung jumlahnya dengan angka. Countable noun meliputi kata-kata yang termasuk dalam common noun dan collective noun.
Cirri atau sifat khas dari Countable noun adalah sbb :
a. Dapat dirubah dari bentuk tunggal menjadi jamak
b. Dapat dirangkaikandengan article “a” atau “an”
c. Dapat juga dirangkaikan dengan article “the” , baik dalam bentuk singular maupun bentuk plural
d. Dalam bentuk jamak dapat dirangkaikan dengan kata “many”, “a lot of” , “a great many” atau several
e. Dalam bentuk jamak dapat dirangkaikan dengan kata “some” atau “any”
f. Dalam bentuk jamak dapat dirangkaikan dengan kata “al of” , “none of” , “both” atau “a few of”
g. Dalam penggunaan kata kerja apabila Countable noun dalam bentuk singular maka harus menggunakan kata kerja tunggal yaitu dengan menambahkan s/es pada kata kerja dan menggunakan tobe “is” atau “was” jika menggunakan kata kerja bantu tobe
2. Uncountable Noun (kata benda tak dapat dihitung)
Uncountable Noun (kata benda tak dapat dihitung) adalah kata benda yang tidak dapat dihitung dengan angka. Uncountable noun meliputi kata-kata yang termasuk dalam material noun dan abstract noun.
Cirri atau sifat khas dari Uncountable noun adalah sbb :
a. Tidak dapat dirangkaikan secara langsung dengan article “a” atau “an”
b. Selalu dalam bentuk tunggal dan tidak mempunyai bentuk jamak
c. Dapat dirangkaikan dengan kata “some” atau “any” untuk menunjukkan arti “sedikit”
d. Dapat dirangkaikan dengan kata “much” , “a lot of” , “a great deal of” atau “plenty of” untuk menunjukkan arti “banyak”
e. Dalam penggunaan kata kerja , Uncountable noun selalu menggunakan kata kerja tunggal yaitu dengan menambahkan s/es dan kata kerja tobe “is” atau “was”
f. Uncountable noun dapat dijadikan bentuk Countable noun dengan cara menambahkan “quantifier” atau kata yang menunjukkan kuantitas atau ukurannya
Contoh :
1. The dogs eat meat
2. She has three pencils in her bag
3. Fruit is very good for us
4. The bread is made from the flour
5. The water makes me satisfy

Referensi : Widya.yrama.comunicative and interactive English.Bandung.2005

Causative form

Diposting oleh Fitriana Setya

CAUSATIVE FORM
The Causative form is a sentence pattern the meaning of which is that someone or something brings about or causes an action or a state. There are two main patterns of causative form: active causative and passive causative. In active causative,we are saying that a subject ‘causes somebody or something to do something. While in passive causative, we are saying that ‘a subject experiences an event or action.’
1. Kalimat Aktif
Kalimat Aktif adalah kalimat yang subjeknya berbuat sesuatu atau melakukan suatu pekerjaan.
Form:
Subject + have/make/let + object + bare infinitive
Subject + get + object + to infinitive
2. Kalimat Pasif
Kalimat Pasif adalah kalimat yang subjectnya dikenai suatu pekerjaan. Kalimat pasif umumnya adalah perubahan dari kalimat aktif. Kalimat aktif dapat diubah menjadi kalimat pasif apabila kata kerjanya merupakan transitive verb. Kalimat aktif dapat diubah menjadi kalimat pasif dengan memperhatikan ketentuan berikut :
- Subject dalam kalimat aktif dapat diubah menjadi object dalam kalimat pasif
- Sebaliknya object dalam kalimat aktif berubah menjadi subject dalam kalimat pasif

Dibawah ini adalah beberapa ketentuan perubahan kalimat aktif menjadi pasif yang harus diperhatikan :
1. Apabila kalimat aktifnya berbentuk Simple Present tense, maka kalimat pasifnya mempunyai pola kalimat :
Rumus :
Subyek + tobe = past participle
2. Apabila kalimat aktifnya berbentuk Present Continuous tense , maka kalimat pasifnya mempunyai pola kalimat :
Rumus :
Subyek + tobe + being + past participle
3. Apabila kalimat aktifnya berbentuk Simple Past Tense, maka kalimat pasifnya mempunyai pola kalimat :
Rumus :
Subyek + was/were + past Participle
4. Apabila kalimat aktifnya berbentuk Simple Future Tense, maka kalimat pasifnya mempunyai pola kalimat :
Rumus :
Subyek + will + be + past participle
5. Apabila kalimat aktifnya berbentuk Future Continuous Tense , maka kalimat pasifnya mempunyai pola kalimat :
Rumus :
Subyek + will + be + being + past Participle


Example :
1. Aktif : he washes the car every week
Pasif : the car is washed by him every week
2. Aktif : he is closing the window
Pasif :the window is being closed by him
3. Aktif : my mother had me clean the room
Pasif : my mother had the room cleaned by me
4. Aktif : my mother will make some cake
Pasif : some cake will be made by my mother
5. Aktif : she will be playing the piano
Pasif : the piano will be being played by her
Referensi : E.wishon.george and julia m.burks.lets write English.new york,2006

adverbial clause,command and request,reported speech

Diposting oleh Fitriana Setya

ADVERBIAL CLAUSE
An adverbial clause is a ependent clause used as an adverb,it therefore can modify a verb ,an adjective , a verbal,anotheradverb,or a sentence.
Subordinating words in adverbial clause
A subordinate conjuction introduces the adverbial clause and connects it with a word in the main clause.The following are frequently used subordinate conjunctions:
After Even if Since Until
although Even though So that Whatever
As For fear that So…….that When
As if if Such……. That Whenever
As/so long as In order that Supposing Where
As soon as No matter if Than Wherever
Because On condination that Though Whether
before Provided (that) unless while


The following are examples of adverbial clauses arranged according to the meaning of the subordinate conjunction.
1. Time :when,whenever,while,since,after,before,until,as.
2. Place : where, wherever.
3. Manner :as,as if.
4. Comparison :as,than.
5. Reason,cause,purpose: as,because,sothat,in order that,for fear that,since.
6. Result : so . . . that,such . . .that/ . . . such that.
7. Condition :if,whether,unless,provided,on condition that,as/so long as,supposing.
8. Contrast,concession: although,though,eventhough,no matter if,while,evenif,wherever, whenever,whatever,as much as,whereas.
Examples:
1. Time : He read law books whenever he had the chance
2. Place : we will meet wherever the committee decides.
3. Manner : he acted as if he owned the place
4. Comparison : however, I swim better than she does
5. Result : the book was so interesting that I read it in one evening
6. Condition : He will sign the contract whether it is satisfactory or not
Referensi :E.wishon.george and Julia m.burks.lets write English.new york,2006.
2.ADVERBIAL CLAUSE
Definisinya
Bagiandarikedua kata yang mengalamiperubahandalam kata benda
Adverbial Clause adalah kata yang digunakanuntukmenerangkan kata kerja,katasifat,atau kata tabahan yang lain.
Berdasarkanpenggunaannya di dalamkalimat,Adverbdapatdikelompokanmenjadi 3 golongan,yaitu:
A. Simple adverb
Simple adverb dapatdibagilagimenjadibeberapajenis,diantaranya:
1. Adverb of quality (Kata keterangankualitas)
Adverb of quality inipadaumumnyadigunakanuntukmenerangkankeadaan.
2. Adverb of time (Kata keteranganwaktu)
Adverb of time digunakanuntukmenerangkanwaktuterjadisesuatuperbuatanataukejadian yang diterangkandalamkalimat.
3. Adverb of place (kata keterangantempat)
Adverb of place digunakanuntukmenerangkantempatterjadinyasuatuperbuatanatauperitiwa yang diterangkandalamkalimat.
4. Adverb of degree (kata keterangan Tingkat)
Adverb of degree adalahktaketerangan yang digunakanuntukmenerangkantarafatautingkatan.
5. Adverb of belief and disbelief (kata keteranganmenegaskandanmenyangkal)
Adverb of belief and disbelief inidigunakanuntukmenegaskandanmenyangkal.
B. Relative Adverb (kata peneranganpenghubung)
Relative adverb padaumunyadigunakanuntukmenghubungkanduakalimatmenjadisatukalimat.
C. Interrogative Adverb (kata keteranganpenanya)
Interrogative adverb padaumunyadigunakanuntukmengajukanpertanyaan.
Contoh:
1. Time: He worked as a lawyer after he finished his education.
2. Place: We will meet wherever the committee decides.
3. Quality: send my letter fast
4. Degree: Your ca is rather expensive
5. Belief and Disbelief: Possibly they are in their classroom.
Referensi :Hariyantodony.complete English grammar.jakarta,2004
3. COMMAND AND REQUEST
A. Command
A command is an imperative sentence that is used to make an order. A bare infinitive is used to make an order. We put don’t before a bare infinitive to make a prohibition.
- Come here!
- Sit down!
- Pay the right amount!
- Send us your brochure!
- Be quiet
B. Request
A request is an order that is made to sound more polite by puttingthe word pleaseinfrount of or at the end of a command form.
- Please stay here! / Stay here, please!
- Please love me! / Love me, please!
- Please sit down! / Sit down, please!
- Please don’t go! / Don’t go, please!
- Please don’t stay here! / Don’t stay here, please!
C. Polite Request
A polite request is a request that uses certain expressions:
- Will you . . ., please? / Will you please . . . ?
Won’t you . . .,please? / Won’t you please . . .?
- Could you . . ., please? / Could you please . . .?
Can you . . ., please? / Can you please . . .?
- Would you . . ., please? / Would you please . . .?
Wouldn’t you . . .,please? / Wouldn’t you please . . .?

The above expressions use bare infinitives. On the other hand, Polite request with the expression Would you mind . . . please? Should use a gerund (verb-ing/being)
- Would you like to go, please?
- Would you mind being patient, please?
- Will you go, please?
- Can you be patient, please?
- Could you go, please?

Definisi :Comand and request kalimatpermintaanataupermohonandengan kata ganti orang kedua.
Referensi :Widya.yrama.comunicative and interactive English.bandung,2005.

4.REPORTED SPEECH
Devinisi
- Dalam Indirect Speech/Reported Speech terdapatperubahab kata kerjaatau tenses padakalimat yang di ucapkansipembicara.
- Dalam Direct Speech antara Reporting Verb dan Reported Words biasanyaditandaidendan (tandabaca) koma
- Tandakutip(Quotation Mark) tidakdipakaidalam Indirect Speech
Pengertian Reported Speech
Reported Speech adalahkalimat yangmelaporkansesuatusebagaiulangandaripernyataanseseorang.
Hal yang sangatumumtentanginiadalahkaitanantara Direct Speech dan Indirect Speech.
- Direct Speech (KalimatLangsung) adalahkalimat yang diucapkanlangsungolehsipembicara.
- Indirect Speech (KalimatTakLangsung) adalahkalimat yang mengatakanmelaporkankembaliucapanseseorangtanpamengubahmaksudapa yang dikatakansipembicara.
- Indirect Speech bisajugadisebut Reported Speech (Kalimat yang dilaporkan).
. Example:
Direct Speech
- Arum said “Anna has bought a new car”.
- Anti said “my parents are very well”
- Desi said “I’m going to give up smoking”
- Niken said “I can’t come to the party on Friday”
- Ningrum said “I want to gp on holiday but I don’t know where to gp”

Indirect Speech
- Arum said that anna had bought a new car
- Anti said that her parents were very well
- Desi said that she was going to give up smoking
- Niken said that she couldn’t come to the party on Friday
- Ningrum said the she wanted to go on holiday but she didn’t know where to go
Di dalam Reported Speech/Indirect Speech, terdapatperubahan-perubahankedalambentuklampau (the past)
Misalnya:
Am/ is menjadi was
Are menjadi was/were
Have/has menjadi had
Have to menjadi had to
Has to menjadi had to
Shall menjadi should
Will menjadi would
Can menjadi could
May menjadi might
Walk menjadi walked
Wear menjadi wore
Perubahan Tenses Dalam Reported Speech
Tenses dalam Reported Speech akanmengalamiperubahansebagaiberikut:
- Simple present menjadi simple past
- Present continues menjadi past continues
- Present perfect menjadi past perfect
- Simple past menjadi past perfect
- Simple future menjadi past future
- Past future menjadi past future perfect
Perludiperhatikanbahwa kata-kata berikutinibisaberubah:
This menjadi that
Here menjadi there
Now menjadi then
Ago menjadi before
Yesterday menjadi the day before
Tomorrow menjadi the following day
Next week menjadi the following week

Reported Speech yang tidakperlumengubah Tenses
- Inidapatterjadijika kata kerjapadaindukkalimatdinyatakandalamwaktusekarangatauwaktu (telah) lampau yang dianggapmasihrelevan.
- Dalam Reported Speech adakalanyatidakperlumengubah Tenses jikakitamelaporkanhal yang di anggap factual (nyata).
- Dalam Simple Past seringdijumpaitidakterdapatperubahan Tenses dalam Reported Speech.
- Kalimatlaporandalambentuk Present Perfect, atau Future Tense bisadiucapkantanpamengubah Tenses jikapernyataantidakdianggap using.
Direct Speech dan Indirect Speech dalamkalimatpernyataan (Statement)
- Indirect Speech/Reported Speech dalamkalimatpernyataan (statement)lebihbanyakmenggunakan kata SAY atau SAID
Direct Speech dan Indirect Speech dalamkalimatPerintah (Commands)
- Indirect speech darikalimatperintah (commands) seringmenggunakan kata TOLD atau ORDERED
- KalimatPerintahbentuknegatifdalam Reported Speech menggunakan NOT dan TO INFINITIVE
Direct Speech dan Indirect Speech dalamkalimatPermohonan (Requests)
- Indirect Speech dankalimatPermohonaninimenggunakan kata ASKED
Direct Speech dan Indirect Speech dalamkalimat Tanya (Questions)
- Indirect Speech darikalimat Tanya inimenggunakan kata ASKED
- Apabilakalimat Tanya memerlukanjawaban YES atau NO makadalam Reported Speech harusdisertakan IF atau WHETHER (artinya:apakah)
Direct Speech dan Indirect Speech dalamkalimatSeru (Exclamations)
Kalimatserumenggunakan HOW atau WHAT yang artinya ALANGKAH, untukmengungkapkanperasaankagum,heran,terkejup,dsb.
- Indirect Speech dalamkalimatseruseringmenggunakan kata SAID Referensi:Supono.idi.english grammer.jakarta,2008
5. Direct and indirect speech
Direct Speech ataudisebutkutipanlangsungataukalimatlangsungadalahjikakitamengutipataumenirukansecarapersisapa yang dikatakanseseorangtanpamengubahsusunandan kata-katanyasedikitpun.
Direct Speech padaumumnyaterdiriatas 2(dua) bagian,yaitu:
1. Reporting Verb (kata kerja yang melaporkan)
2. Reported Words (kata-kata yang dilaporkan)
Contoh:
Reporting Verb : He says (diaberkata)
Reported words : “ I go to the office everyday”
Catatan :
- Reported words-nyaditulisdiantaratandakutip (Quotation Marks)
- Reporting VerbsamadenganReporting sentence,Reported wordssamadenganReported Speech,Reportedsentence
Indirect speech adalahkalimattaklangsungyaitukalimatyang dikatakanoleh orang lain (mungkinditempatdanwaktu yang berbeda) berdasarkanapa yang dikatakanolehpenuturpertama.’indirect speech’ disebutjuga reported speech atau quoted apeech.

Contoh:
Direct speech Indirect speech
He said,’I work hard He said (that) he worked hard
He said,’I will work hard He said (that) he would work hard
He said,’I worked hard He said (that) he had worked hard

1. Dalam indirect speech, “the past continuous tense” yang digunakandengan when clause tidakmengalamiperubahan
2. Dalam British English, penulisantandakutipmenggunakantandakutipsatu( ‘ ‘ ), sedangkandalam American English, penulisannyamenggunakantandakutipdua ( “ “ ).
3. Untuksuatupernyataan yang benarsecarauniversal,kitadapatmenggunakan the simple present tense didalam noun clause.contoh: he said that the sun rises in the east.

Perhatikanperubahan kata keteranganwaktudan kata kerja di dalam indirect speech.
He asked, ‘ Did you stay here? ‘ He asked whether (or not) I had stayed there.
He said, ‘ I was sick two days ago.’ He said (that) he had been sick two days before/earlier.
He said, ‘ I will work tomorrow.’ He said (that) he would work the following / next day.
He said, ‘ I arrived yesterday.‘ He said (that) he had arrived the day before / the previous day.
He said, ‘ I was there last week.’ He said (that) he had been there the week before.
He said, ‘ I am leaving today.’ He said (that) he was leaving that day.
He said, ‘ drivemyself.’ He said (that) he drove himself.
He said, ‘ I was early this morning.’ He said (that) he had been early that morning.
He said, ‘ I am eating now.’ He said (that) he was eating then.
He said, ‘ he will come.’ He said (that) he would go.

(a) Perhatikantatacarapenulisantandabaca. Tandabacatitik (.) harusada di dalamtandabacapetik. Setelah kata He said, gunakantandakoma (,) jikabukandiakhirkalimat.
(b) Jikakalimatlangsungada di depankalimat (memulaikalimat), makakalimatlangsung di dalamtandabacapetik( ‘ ‘ ) di akhiridengantandabacakoma (,) danberada di dalamtandapetik.contoh: ‘I came two days ago,’ he said.


Referensi :Lou.robby.english tenses and how to use them the first step to wardsspeking English.jakarta,2005