1.
Sebutkan definisi Corporate Social Responsibility
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh
perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab
mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh
bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian
beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas
umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan
berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar
perusahaan tersebut berada. Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi
kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainab
2.
Jelaskan apa yang anda ketahui
mengenai prinsip Corporate Social Responsibility (csr)
v Prinsip pertama adalah kesinambungan atau sustainability.
Ini bukan berarti perusahaan akan terus-menerus memberikan bantuan kepada
masyarakat. Tetapi, program yang dirancang harus memiliki dampak yang
berkelanjutan. CSR berbeda dengan donasi bencana alam yang bersifat tidak
terduga dan tidak dapat di prediksi. Itu menjadi aktivitas kedermawanan dan
bagus.
v Prinsip kedua, CSR merupakan program jangka panjang. Perusahaan
mesti menyadari bahwa sebuah bisnis bisa tumbuh karena dukungan atmosfer sosial
dari lingkungan di sekitarnya. Karena itu, CSR yang dilakukan adalah wujud
pemeliharaan relasi yang baik dengan masyarakat. Ia bukanlah aktivitas sesaat
untuk mendongkrak popularitas atau mengejar profit.
v Perinsip ketiga, CSR akan berdampak positif kepada
masyarakat, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial. Perusahaan yang
melakukan CSR mesti peduli dan mempertimbangkan sampai kedampaknya.
v Prinsip keempat, dana yang diambil untuk CSR tidak
dimasukkan ke dalam cost structure perusahaan sebagaimana budjet untuk
marketing yang pada akhirnya akan ditransformasikan ke harga jual produk. “CSR
yang benar tidak membebani konsumen.
3. Jelaskan
menurut pemahaman kalian mengenai corporate social responsibility (CSR) bagi
perusahaan
v meningkatkan citra perusahaan : dengan
melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai
perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
v memperkuat brand perusahaan : memberikan
product knowladge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara
cuma-cuma, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan
sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan tersebut
v mengembangkan kerjasama dengan para pemangku
kepentingan : yang dimaksud disini adala perusahaan tentunya gak mampu
melakukan sendiri, jadi harus dibantu dengan pemangku kepentingan, seperti
pemerintah daerah, masyarakatnya itu sendiri. universitas lokal. maka
perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan
tersebut.
v membedakan perusahaan dengan pesaing : jika
CSR tersebut dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan punya kesempatan
menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakan dengan pesaing
yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
4. Gambarkan
dan jelaskan hubungan antara CSR dan pengembangan masyarakat !
Tanggung
jawab sosial perusahaan, lebih dikenal dengan CSR (Corporate Social
Responsibility), kini menjadi salah satu topik umum yang mewabah
dimana-mana. Perusahaan sebagai bagian dari masyarakat selalu menginginkan
adanya keberlanjutan lingkungan hidup dimana tempatnya melakukan usaha. Maka
dari itu, perusahaan sebisa mungkin dapat menyadari adanya sebuah tanggung
jawab atas tindakan operasional yang dilakukan terhadap masyarakat dan
lingkungan. Dalam pelaksanaannya CSR selama ini lebih banyak dilakukan secara
sukarela (voluntary) dan kedermawanan (philantrophy), sehingga
jangkauannya relatif terbatas. Setiap bisnis memiliki tanggung jawab kepada
beberapa pihak utama yang berkepentingan, termasuk lingkungan, karyawan,
pelanggan, investor dan komunitas, minimal yang berada dalam radius operasi
usaha. Kebanyakan perusahaan beranggapan bahwa CSR dapat membantu mereka
mengelola risiko, aset-aset yang kasat mata, proses-proses internal, dan
hubungan dengan stakeholder internal maupun eksternal.
5. Sebutkan dan jelaskan indikator keberhasilan
Corporate sociak respknbikity (csr) dan model penerapan di Indonesia!
Sedikitnya ada empat model atau pola CSR yang umumnya
diterapkan di Indonesia, yaitu :
v Keterlibatan
langsung.
Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan
menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke
masyarakat tanpa perantara.Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan
biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya,seperti corporate secretary
atau public affair manager atau menjadi bagian dari tugas pejabatpublic
relation.
v Melalui
yayasan atau organisasi sosial perusahaan.
Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan
atau groupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di
perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya, perusahaan menyediakan dana
awal, dana rutin atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi
kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan perusahaan diantaranya adalah
Yayasan Coca Cola Company, Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan), Yayasan
Dharma Bhakti Astra, Yayasan Sahabat Aqua, GE Fund.
v Bermitra
dengan pihak lain.
Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerjasama dengan
lembaga sosial/organisasi non-pemerintah (NGO/ LSM), instansi pemerintah,
universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam
melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/Ornop yang bekerjasama
dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain adalah Palang Merah
Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa;
instansi pemerintah (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI, Depdiknas,
Depkes, Depsos); universitas (UI, ITB, IPB); media massa (DKK Kompas, Kita
Peduli Indosiar).
v Mendukung
atau bergabung dalam suatu konsorsium.
Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung
suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan
dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah
perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium atau lembaga
semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara
pro aktif mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional dan
kemudian mengembangkan program yang disepakati bersama (Saidi, 2004:64-65).
6. Jelaskan apa yang kalian ketahui hubungan csr dengan
konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan
Pembangunan
yang berkelanjutan dengan CSR memiliki keterkaitan dalam hal tujuan
perusahaan yang bukan semata-mata mencari keuntungan dan pertumbuhan
berkonsekuensi penting. Perusahaan harus mengakui keberadaannya sebagai bagian
dari sistem lingkungan dan sistem sosial, oleh karena itu perlu juga mengakui
adanya keterbatasan sumber daya alam dan mengasumsikan tanggung jawab bersama
atas penggunaan dan pengembangan sumber daya sosial sehingga paham betul dengan
dampak yang akan ditimbulkan oleh setiap tindakan yang diambil (Sukada et
al. 2007). Pembangunan berkelanjutan suatu perusahaan hanya akan dapat
dipertahankan kalau ada keseimbangan amtara aspek ekonomi, sosial dan
lingkungan hidup yang menguntungkan. Dengan begitu, kehadiran perusahaan terasa
memberi manfaat bagi masyarakat disekitarnya dan menjadi bagian dalam kehidupan
mereka. (Ambadar 2008). Dalam segi pemberdayaan ekonomi, perusahaan melalui
program CSR-nya dapat membantu mengurangi kemiskinan (Radyati 2008). Kinerja
ekonomi perusahaan berkaitan dengan sejauh mana perusahaan mampu memberikan
dampak ekonomi (langsung/tidak langsung) kepada masyarakat. Menurut Brundtland
Report dari WECD dalam Radyati (2008) menyatakan bahwa menjaga
keberlangsungan berarti memelihara dan memproduksi lagi sumberdaya yang telah
dipergunakan. Keyakinan konsumen yang dibangun melalui CSR dapat mendukung
pertumbuhan ekonomi (Amri dan Sarosa 2008). CSR merupakan fungsi yang sangat
penting dalam mengembangkan lingkungan sosial perusahaan sehingga pengembangan
masyarakat akan seiring dengan pengembangan perusahaan. (Ambadar 2008).
7. Gambarkan tabel motivasi tanggung jawab sosial
perusahaan, dan jelaskan.
Motivasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Motivasi
|
Tahapan/
paradigma
|
Kariatif
|
Filantropis
|
Kewargaan
|
Semangat/
prinsip
|
Agama, tradisi,
adat.
|
Norma, etika,
dan hukum universal : redistribusi kekayaan.
|
Pencerahan diri
dan rekonsiliasi dengan ketertiban sosial.
|
Misi
|
Mengatasi
masalah sesaat/ saat itu.
|
Menolong sesama.
|
Mencari dan mengatasi
akar masalah : memberikan kontribusi kepada masyarakat.
|
Pengelolaan
|
Jangka pendek
dan parsial.
|
Terencana,
terorganisasi, terprogram.
|
Terinternalisasi
dalam kebijakan perusahaan.
|
Pengorganisasian
|
Kepanitiaan.
|
Yayasan/ dana
abadi.
|
Profesional :
keterlibatan tenaga-tenaga ahli di bidangnya.
|
Penerima manfaat
|
Orang miskin.
|
Masyarakat luas.
|
Masyarakat luas
dan perusahaan.
|
Kontribusi
|
Hibah sosial.
|
Hibah
pembangunan.
|
Bidang sosial
maupun pembangunan dan keterlibatan sosial.
|
Inspirasi
|
Kewajiban.
|
Kemanusiaan.
|
Kepentingan
bersama.
|
Sumber : Suharto (2007:107)
Pada tabel diatas dijelaskan bahwa ada tiga motivasi yang
dimiliki perusahaan dalam menerapkan CSR. Perusahaan yang penerapan CSR nya
dodorong oleh motivasi kariatif, menerapkan CSR dalam wujud pemberian terhadap
kebutuhan masyarakat misalnya pembagian sembako, pengobatan gratis, khitanan
masal dan lain sebagainya. CSR dalam model seperti ini sifatnya sekali habis,
tidak ada aspek keberlanjutan. Kegiatan karikatif biasanya berbentuk charity
dan pelaksanaanya dilakukan pada event-event tertentu saja.
CSR yang dilandasi oleh motivasi filantropis berwujud
pemberian hibah pembangunan. Kegiatan-kegiatan filantropi yang biasanya
dilakukan oleh perusahaan antara lain pemberian pelatihan bagi masyarakat yang
ada disekitar perusahaan, pemberian beasiswa, peningkatan gizi masyarakat dan
lain sebagainya. Pelaksanaannya sudah diprogram dan terorganisasi secara jelas.
Sedangkan CSR yang didasari oleh motivasi kewargaan
diimplementasikan secara lebih komprehensif. Sasaran program CSR tidak hanya
masyarakat sekitar perusahaan, tetapi juga bagi karyawan perusahaan. CSR
dianggap sebagai kepentingan bersama bagi masyarakat dan perusahaan. Perusahaan
dan masyarakat memiliki keterlibatan secara langsung dalam pelaksanaan CSR. CSR
kewargaan ini diwujudkan dalam bentuk coomunuity development dimana
pelaksanaannya bersifat keberlanjutan.
Menurut Saidi dan Abidin (2004:64-65) sedikitnya ada
empat model atau pola CSR yang diterapkan di Indonesia, yaitu :
1. Keterlibatan
langsung.
Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan
menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke
masyarakat tanpa perantara. Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan
biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya, seperti corporate
secretary atau public affair atau menjadi bagian dari tugas pejabat public
relation.
2. Melalui yayasan
atau organisasi sosial perusahaan.
Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan
atau grupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di
perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya perusahaan menyediakan dana
awal, dana rutin, atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi
kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan perusahaan di antaranya
adalah Yayasan Coca-cola Company, Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan).
3. Bermitra dengan
pihak lain.
Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerja sama dengan
lembaga sosial/ organisasi non pemerintah (ornop), instansi pemerintah,
universitas, atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam
melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/ ornop yang bekerja
sama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain adalah Palang Merah
Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa,
instansi-instansi pemerintah (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/ LIPI,
Depdiknas, Depkes, Depsos), perguruan-perguruan tinggi (UI, ITB, IPB), media
massa (Dkk kompas, Kita Peduli Indosiar).
4. Mendukung atau
bergabung dalam suatu konsorsium.
Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota, atau
mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu.
Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pihak
pemberian hibah perusahaan yang bersifat ‘hibah pembangunan’. Pihak konsorsium
atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang
mendukungnya secara proaktif mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga
operasional dan kemudian mengembangkan program yang disepakati bersama.
Menurut Said dan Abidin (2004) pada dasarnya CSR memiliki
beberapa jenis atau sektor kegiatan. Ada sembilan jenis atau sektor kegiatan
CSR, yaitu : (1) Pelayanan sosial; (2) Pendidikan dan penelitian; (3)
Kesehatan; (4) Kedaruratan (emergency); (5) Lingkungan; (6) Ekonomi
produktif; (7) Seni, olah raga, dan pariwisata; (8) Pembangunam prasarana dan
perumahan; dan (9) Hukum, advokasi, dan politik.
8. Jelaskan apa yg kalian ketahui mengenai ISO dan SNI.
v ISO
adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti sama (Suardi,
2003). Pertama kali ISO didirikan di Jenewa, Swiss, pada tahun 1947. ISO
merupakan singkatan dari International Organization for Standardization. ISO
adalah badan standar dunia yang dibentuk untuk meningkatkan perdagangan
internasional yang berkaitan dengan perubahan barang dan jasa. ISO dapat
disimpulkan sebagai koordinasi standar kerja internasional, publikasi standar
harmonisasi internasional, dan promosi pemakaian standar internasional.
v SNI
adalah Standar Nasional Indonesia, merupakan suatu dokumen yg berisikan
ketentuan teknis, pedoman dan karakteristik kegiatan dan produk yang berlaku
secara Nasional untuk membentuk keteraturan yang optimum dalam konteks
keperluan tertentu
Sumber: